Rabu, 03 Juli 2024

PEMBEKLAN DEWAN KOINONIA DAN SEKSI SEKSI HKBP KISARAN KOTA

 

 

 


BAHAN PEMBEKALAN DEWAN KOINONIA DAN SEKSI SEKSI HKBP KISARAN KOTA

 

                                       HKBP Kisaran Kota 

 


Kamis 13 Juni 2024

HKBP KISARAN KOTA RESORT KISARAN

 1




KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan atas Kasih, Anugerah, dan Rahmat- Nya telah memberkati Gereja-Nya HKBP Kisaran Kota Resort Kisaran.

Koinonia (bersekutu), maksudnya; Hidup dalam persekutuan sebagai anak Tuhan dengan perantaraan Kristus dalam kuasa Roh Kudus. Kita dipanggil dalam persekutuan erat dengan Tuhan. Melalui koinonia ini dapat menjadi sarana untuk membentuk jemaat yang berpusat kepada Kristus. Kita diharapkan dapat menciptakan kesatuan dan persekutuan antar jemaat dan jemaat antar masyarakat. Koinonia ini diwujudkan dengan menghayati hidup berjemaat, yaitu bersama-sama berkumpul menghadap hadirat Tuhan, bernyanyi dan berdoa bersama, melakukan pelayanan sakramen, peneguhan dan penguatan orang yang lemah, saling melayani dalam keperdulian bersama .

Tuhan memberkati pelayanan Gereja-Nya senantiasa kita hidupi sebagai panggilan yang disampaikan Tuhan kepada kita. Kita berharap bahwa Dewan Koinonia dan seksi seksi di dalamnya dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta mematri kita menjadi pribadi yang selalu bersekutu

Atas Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa, saya Pendeta HKBP Resort Kisaran menyapa kita dalam salam kasih oleh Karena Kristus Yesus Tuhan Kita melalui Pembekalan Dewan Koinoia dan Seksi Seksinya ini saya mengajak kita untuk tetap semangat dan bersinergi dalam Berkoinonia , SALAM KOINONIA , Tuhan Memberkati

 

 

Kisaran,      Juni 2024 Teriring salam dan doa Pendeta HKBP Resort Kisaran

 

 

 

 

Pdt. Budianto Sianturi, S.PAK

 

 

2

Dewan Koinonia

 

Pengertian

Dewan Koinonia adalah organ yang merencanakan dan melaksanakan pelayanan- pelayanan untuk memantapkan persekutuan yang sehati, sepikiran, dan seperasaan di jemaat yang mencakup Seksi Sekolah Minggu, Remaja, Pemuda, Perempuan, Bapak dan Lansia.

1.1.                 Seksi Sekolah Minggu

Anggotanya :

Semua anak-anak jemaat mulai dari bayi yang telah dibaptis hingga berumur 11tahun.

Pengurusnya :

Sekretaris, Bendahara dan anggota pengurus yang dipilih oleh rapat gabungan Dewan Koinonia dan Pelayan Tahbisan dari antara warga jemaat dan Guru Sekolah Minggu.

 

Tugas – Tugas :

1.      Memikirkan dan menyediakan berbagai prasarana dan sarana Sekolah Minggu.

2.      Menyumbangkan pemikiran untuk membangkitkan pelayanan yang terkait dengan Sekolah Minggu.

3.      Bersama Guru Sekolah Minggu menyusun program dan anggaran yang disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia.

4.      Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelaksanaan tugas untuk disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan kepada Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

 

Periodenya

Periode kepengurusan Seksi Sekolah Minggu lamanya dua tahun, dan Pendeta Resort yang melantik pengurus itu di hadapan jemaat dalam kebaktian minggu.

 

1.2.             Guru Sekolah Minggu

Syarat menjadi Guru Sekolah Minggu adalah :

1.      Bersedia mempersembahkan diri bekerja di tengah-tengah anak-anak Sekolah Minggu jemaat.

2.      Berperilaku yang pantas ditiru, tidak bercela, rajin mengikuti kebaktian atau persekutuan, dan melakukan pekerjaan gerejawi.

3.     
Rajin mengikuti sermon.

4.        Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun dan sudah sidi.

5.        Sebisa mungkin berpendidikan keguruan, dan memiliki pengertian tentang perkembangan pikiran, emosi dan fisik anak-anak sekolah minggu dan proses belajar.

6.        Dipilih dalam Rapat Gabungan Dewan Koinonia dan Majelis Tahbisan dari antara warga jemaat dan ditetapkan oleh Pimpinan Jemaat dengan Surat Keputusan, serta diumumkan dalam ibadah minggu.

 

Tugas – Tugas :

1.    Menyusun bahan ajar tentang Firman Allah, kehidupan kekristenan dan jemaat, demikian juga kehidupan segenap HKBP sesuai dengan perkembangan pikiran, emosi dan fisik anak-anak Sekolah Minggu.

2.    Mengajarkan bahan ajar yang telah direncanakan kepada Sekolah Minggu sesuai dengan kelasnya.

3.    Merencanakan dan megadakan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler seperti wisata rohani dan kunjungan ke panti-panti asuhan untuk dilaksanakan oleh anak-anak Sekolah Minggu.

4.    Mengadakan evaluasi tentang pemahaman dan penghayatan anak- anak Sekolah Minggu secara berkala dan mempergunakan hasil-hasil evaluasi itu untuk meningkatkan mutu pengajaran Sekolah Minggu.

5.    Membuat laporan tentang pelaksanaan pembelajaran Sekolah Minggu secara berkala dan menyampaikannya kepada Ketua Seksi Sekolah Minggu untuk dibahas dalam Rapat Seksi Sekolah Minggu dan selanjutnya disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan ke Pimpinan Jemaat.

 

1.3.        Seksi Remaja

Pengertian

Seksi Remaja adalah persekutuan para anak-anak jemaat yang berada pada usia remaja.

 

Anggotanya

Semua putera-puteri jemaat yang berusia 12 tahun hingga 17 tahun. Pengurusnya4



Pengurusnya adalah: Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota pengurus yang disesuaikan dengan kebutuhan, yang dipilih oleh Rapat Remaja jemaat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Koinonia dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat.

 

Tugasnya :

1.        Menghimpun remaja untuk mempelajari Firman Allah.

2.        Membantu Pendamping Remaja membimbing para remaja dalam perkembangan pemahaman tentang keagamaan dan kegerejaan.

3.      Membantu Pendamping Remaja membimbing para remaja sesuai dengan Pola Pembinaan Remaja yang telah ditetapkan oleh HKBP.

4.      Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan terhadap para remaja dan menyampaikannya kepada Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

 

Periodenya

Periode kepengurusan Seksi Remaja lamanya 2 (dua) tahun, dan Pendeta Resort yang melantik pengurus itu di hadapan anggota jemaat dalam ibadah minggu.

 

1.4. a.  Pendamping Remaja

Syarat menjadi Pendamping Remaja adalah :

1.    Bersedia mempersembahkan diri bekerja di tengah-tengah RemajaJemaat.

2.    Berperilaku yang pantas ditiru, tidak bercela, rajin mengikuti kebaktian atau persekutuan dan melakukan pekerjaan kegerejaan.

3.    Rajin mengikuti sermon.

4.    Berusia paling sedikitnya 25 tahun dan sudah menyaksikan iman, serta sedapat- dapatnya sudah menikah.

5.    Seboleh-bolehnya berpendidikan keguruan, dan memiliki pengertian tentang perkembangan pikiran, emosi dan fisik Remaja dan proses belajar.

6.    Dipilih dalam Rapat Gabungan Dewan Koinonia dan Pelayan Tahbisan dari antara warga jemaat, dan ditetapkan oleh Pimpinan Jemaat dengan Surat Keputusan, serta diumumkan dalam ibadah minggu.

 

Tugas – Tugas :

1.    Menyusun bahan ajar tentang Firman Allah, kehidupan kekristenan dan jemaat, demikian juga kehidupan segenap HKBP sesuai dengan perkembangan pikiran, emosi serta fisik remaja.

2.   
Mengajarkan bahan ajar yang telah direncanakan kepada Remaja sesuai dengan kelasnya.

3.    Membantu Seksi Remaja merencanakan dan megadakan kegiatan- kegiatan ekstra kurikuler, seperti wisata rohani dan kunjungan ke panti- panti asuhan.

4.    Bersama dengan Pengurus Seksi Remaja mengadakan evaluasi tentang pemahaman dan penghayatan anak- anak remaja dan mempergunakan hasil- hasil evaluasi itu untuk meningkatkan mutu pengajaran para remaja.

5.    Membuat laporan tentang pelaksanaan pembelajaran remaja secara berkala dan menyampaikannya kepada Ketua Dewan Koinonia danPimpinan Jemaat.

 

Periodenya

Periode Pendamping Remaja lamanya 2 (dua) tahun dan Pendeta Resort yang melantik pengurus di hadapan jemaat pada ibadah minggu.

 

1.4.        Seksi Pemuda

Pengertian

Seksi Pemuda adalah persekutuan semua pemuda jemaat laki - laki dan perempuan, yang berusia di atas usia remaja dan belum menikah serta terdaftar sebagai warga jemaat.

 

Anggotanya

Semua pemuda warga jemaat berusia 18- 30 tahun dan belum menikah.

 

Pengurusnya

Pengurusnya adalah: Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota pengurus yang disesuaikan dengan kebutuhan, yang diilih oleh Rapat Pemuda Jemaat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Koinonia dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat.

 

Tugas – Tugas :

1.      Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap pemuda tentang penghayatan Firman Allah, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.

2.      Membimbing pemuda supaya semakin dewasa dalam pemahaman keagamaan dan kegerejaan, terutama sekali tentang posisi dan kehidupan pemuda, agar semakin dewasa dalam iman.

3.      Membimbing pemuda sesuai dengan Pedoman Persekutuan Pemuda yang

6



telah ditetapkan oleh HKBP.

4.      Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan pemuda yang akan disampaikan kepada ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

 

Periodenya

Periode kepengurusan Seksi Pemuda lamanya 2 (dua) tahun dan Pendeta Resort yang melantik pengurus di hadapan jemaat pada ibadah minggu

 

1.5.             Seksi Perempuan

Pengertian

Seksi Perempuan adalah persekutuan semua warga jemaat perempuan yang sudah dewasa, yang menikah maupun yang tidak menikah, yang tidak sesuai lagi dengan Seksi Pemuda.

 

Anggotanya

Semua warga jemaat perempuan yang sudah dewasa.

 

Pengurusnya

Pengurusnya adalah: Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota pengurus sesuai dengan kebutuhan, yang dipilih oleh rapat perempuan jemaat yang dipimpin oleh ketua Dewan Koinonia, dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat.

 

Tugas – Tugas :

1.      Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap perempuan tentang penghayatan Firman Tuhan, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.

2.      Membimbing perempuan, supaya semakin dewasa dalam pemahaman keagamaan dan kegerejaan, terutama sekali tentang posisi dan kehidupan perempuan, agar semakin dewasa dalam iman.

3.      Membimbing perempuan sesuai dengan Pedoman Persekutuan Perempuan yang telah ditetapkan olen HKBP.

4.      Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan perempuan yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

 

7



Periodenya

Periode kepengurusan Seksi Perempuan lamanya 2 (dua) tahun dan Pendeta Resort yang melantik pengurus di hadapan jemaat pada ibadah minggu.

 

1.6.       Seksi Bapak

Pengertian

Seksi Bapak adalah persekutuan semua warga jemaat laki-laki yang sudah dewasa, yang menikah maupun yang tidak menikah, yang tidak masuk lagi menjadi anggota pemuda dan terdaftar sebagai warga HKBP.

 

Anggotanya

Semua bapak warga jemaat.

 

Pengurusnya

Pengurusnya adalah: Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota pengurus sesuai dengan kebutuhan, yang dipilih oleh Rapat Bapak Jemaat yang dipimpin oleh ketua Dewan Koinonia dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat.

 

Tugas – Tugas :

1.      Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap kaum bapak tentang penghayatan Firman Tuhan, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.

2.      Membimbing kaum bapak, supaya semakin dewasa dalam pemahaman keagamaan dan kegerejaan, terutama sekali tentang posisi dan kehidupan bapak, agar semakin dewasa dalam iman.

3.      Membimbing kaum bapak sesuai dengan Pedoman Persekutuan Bapak yang telah ditetapkan oleh HKBP

4.      Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan kaum Lansia yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan kepada Pimpinan Jemaat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

 

Periodenya

Periode kepengurusan Seksi Bapak lamanya 2 ( dua ) tahun dan PendetaResort yang melantik pengurus itu di hadapan jemaat dalam kebaktian minggu.

 

1.7.        Seksi Lansia

8


Pengertian

Seksi Lansia ( Lanjut Usia ) adalah persekutuan semua warga jemaat laki-lakidan perempuan anggota jemaat tertentu, yang berumur 60 tahun ke atas.

 

Anggotanya

Semua anggota jemaat yang berusia 60 tahun ke atas.

 

Pengurusnya

Pengurusnya adalah: Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota pengurus yang disesuaikan dengan kebutuhan, yang dipilih oleh Rapat Lansia Jemaat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Koinonia dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat.

 

Tugas – Tugas :

1.      Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap kaum Lansia jemaat tentang penghayatan Firman Tuhan, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.

2.      Membimbing kaum Lansia sehubungan dengan Pedoman Persekutuan Lansia yang sudah ditentukan oleh HKBP.

3.      Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan kaum Lansia yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan kepada Pimpinan Jemaat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

 

Periodenya :

Periode kepengurusan Seksi Lansia lamanya dua tahun dan Pendeta Resort yang melantik pengurus itu di hadapan jemaat dalam kebaktian minggu

 

KOORDINATOR PELAYANAN

1.             Agar pelaksanaan tugas tugas pelayanan dapat mencapai hasil yang maximal dan efektif maka Pendeta Resort sebagai Pimpinan Jemaat di Huria Sabungan dan di Resort, melakukan pembagian tugas sebagai berikut :

1.1.       Nama Pekerjaan : Pendeta HKBP Kisaran Kota

1.2.       Bertaggung Jawab : Kepada Pendeta Resort

1.3.       Bekerjasama dengan : Ketua Dewan yang sesuai dengan pembagian tugas Tugas Pokok :

Melaksanakan tugas pelayanan sebagaimana tertulis di dalam Agenda Penahbisan Pendeta dan tugas-tugas yang diserahkan Pendeta Resort

9



Pembagian Tugas :

Bila Pendeta atau Ful Timer di Jemaat lebih dari satu orang,a maka pembagian tugas dilaksanakan sebagai berikut :

1.             Kordinator Pelayanan Sekolah Minggu

2.             Koodinator Pelayanan Pemuda

3.             Koordinator Pelayanan Remaja

4.             Koordinator Peayanan Perempuan

5.             Koordinator Pelayanan Ama

6.             Koordinator Pelayanan.. ( Sesuai dengan kesepakatan)

Uraian Tugas :

1.             Koordinator Pelayanan Sekolah Minggu

a.         Melaksanakan tugas lain yang diserahkan Pendeta Resort seperti menyampaikan Firman Tuhan pada Kebaktian Minggu, partangiangan, babtisan, menyaksikan iman, pemberkatan nikah dan lain lain

b.         Memimpin Pelayanan Sekolah Minggu

c.         Memimpin Kebaktian-kebaktian Sekolah Minggu atau menunjuk pemimpin Kebaktian Sekolah Minggu atas sepengetahuan Pendeta Resort

d.         Memimpin Sermon Guru-guru Sekolah Minggu dengan berkordinasi kepada Pengurus/Seksi Sekolah Minggu

e.         Menyusun Konsep Panduan Pengajaran Sekolah Minggu dengan mempedomani Almanak HKBP dan buku panduan Pengajaran Sekolah Minggu yang di terbitkan Kantor Pusat HKBP dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pendeta Resort

f.          Memberikan usulan konsep program Pelayanan di Sekolah Minggu Kepada pengurus Seksi Sekolah Minggu setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pendeta Resort

g.         Menghadiri Rapat –rapat Dewan Koinonia dan Pengurus Seksi Sekolah Minggu sebagai Nara Sumber mewakili Pendeta Resort

2.             Koordinator Pelayanan Remaja

a.              Melaksanakan tugas lain yang diserahkan Pendeta Resort seperti menyampaikan Firman Tuhan pada Kebaktian Minggu, Partangiangan, babtisan, menyaksikan iman, pemberkatan Nikah dan lain lain

b.             Memimpin Pelayanan Remaja

c.              Memimpin Kebaktian-Kebaktian Remaja atau menunjuk Pemimpin Kebaktian Remaja atas pengetahuan Pendeta Resort

d.             Memberikan Usulan konsep Program Pelayanan Remaja kepeada Pengurus Seksi Remaja setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pendeta Resort

10


e.             
Mengghadiri Rapat-rapat Dewan Koinonia dan Pengurus Seksi Remaja sebagai Nara Sumber mewakili Pendeta Resort

3.             Koordinator Pelayanan Pemuda

a.              Melaksanakan tugas lain yang diserahkan Pendeta Resort seperti menyampaikan Firman Tuhan pada Kebaktian Minggu, Partangiangan, babtisan, menyaksikan iman, pemberkatan Nikah dan lain lain

b.             Memimpin Pelayanan Pemuda

c.              Memimpin Kebaktian-Kebaktian Pemuda atau menunjuk Pemimpin Kebaktian Pemuda atas pengetahuan Pendeta Resort

d.             Memberikan Usulan konsep Program Pelayanan Pemuda kepeada Pengurus Seksi Pemuda setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pendeta Resort

e.              Menghadiri Rapat-rapat Dewan Koinonia dan Pengurus Seksi Pemuda sebagai Nara Sumber mewakili Pendeta Resort

4. Koordinator Pelayanan Kaum Perempuan

a.              Melaksanakan tugas lain yang diserahkan Pendeta Resort seperti menyampaikan Firman Tuhan pada Kebaktian Minggu, Partangiangan, babtisan, menyaksikan iman, pemberkatan Nikah dan lain lain

b.             Memimpin Pelayanan Perempuan

c.              Memimpin Kebaktian-Kebaktian Pemuda atau menunjuk Pemimpin Kebaktian Pemuda atas pengetahuan Pendeta Resort

d.             Memberikan Usulan konsep Program Pelayanan Perempuan kepada Pengurus Seksi Perempuan setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pendeta Resort

e.              Menghadiri Rapat-rapat Dewan Koinonia dan Pengurus Seksi Perempuan sebagai Nara Sumber mewakili Pendeta Resort

5.  Pelayanan Kaum Bapak

a.              Melaksanakan tugas lain yang diserahkan Pendeta Resort seperti menyampaikan Firman Tuhan pada Kebaktian Minggu, Partangiangan, babtisan, menyaksikan iman, pemberkatan Nikah dan lain lain

b.             Memimpin Pelayanan Kaum Bapak

c.              Memimpin Kebaktian-Kebaktian Kaum Bapak    atau menunjuk Pemimpin Kebaktian Kaum Bapak atas pengetahuan Pendeta Resort

d.             Memberikan Usulan konsep Program Pelayanan Kaum Bapak kepada Pengurus Seksi AMA setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pendeta Resort

e.              Menghadiri Rapat-rapat Dewan Koinonia dan Pengurus Seksi ama sebagai Nara Sumber mewakili Pendeta Resort

 

11



PENGERTIAN

Koinonia (Bersekutu)

Gereja sebagai Koinonia adalah tubuh Kristus. Di dalam tubuh Kristus, semua orang menjadi satu, dan satu di dalam semua oleh Kristus (1 Kor.12:26). Persekutuan koinonia itu dialaskan atas dasar Firman Allah, Baptisan dan Perjamuan Kudus. Dengan dasar itu pulalah anggota gereja saling memperdulikan dan dikumpulkan bersama dalam Perjamuan Kudus sebagai komunitas yang kudus secara nyata. Persekutuan koinonia itu bukan hanya merupakan perkumpulan begitu saja, melainkan persekutuan yang bersifat soteriologis (keselamatan). Oleh Roh Kudus, gereja bergerak dinamis menuju akhir, yaitu penggenapan Hari Tuhan (parusia).

Di dalam persekutuan Koinonia ibadah (workship) berperan merefleksikan kekudusan persekutuan. Ibadah menjadi pusat penyampaian syukur dan terima kasih kepada Tuhan Allah atas seluruh bekat yang melimpah dalam seluruh sisi kehidupan komunitas gereja, misalnya perkawinan, pekerjaan, kesehatan, peningkatan ekonomi, keberhasilan, keselamatan dari mara bahaya, dsb. Semua berkat ini tentunya meneguhkan iman yang patut kita syukuri. Oleh sebab itu, ibadah juga harus merefleksikan komitmen hidup melayani Tuhan dengan perkataan dan tindakan setiap hari.

Mutu persekutuan haruslah senantiasa dipelihara dan ditingkatkan seiring tantangan dan kecenderungan jaman (nurturing). Iman itu bukanlah sekali dan untuk seterusnya, namun merupakan proses dalam kehidupan seluruh warga gereja sesuai kebutuhan kategori usia masing-masing; anak-anak, remaja/pemuda, dewasa dan lansia (Ef.4). Bentuk-bentuk diskusi, Penelaahan Alkitab (PA), retreat dan lain-lain, haruslah dikembangkan secara kreatif. Semua kegiatan harus bertujuan membantu warga memahami Alkitab demi pertumbuhan iman yang sehat sehingga mampu menyingkapi tantangan jaman ditengah realita kehidupan; politik, ekonomi, kekerasan, hak azasi, gender, ekologi, globalisasi dan sebagainya.

Dengan pemahaman Firman Tuhan dan penghayatan iman yang benar setiap warga sadar akan dirinya sebagai bagian integral gereja yang memiliki panggilan untuk mendukung misi gereja melalui talenta dan charisma yang dimilikinya (imamat am orang-orang percaya). Perlu kita sadari tanpa mendalami pendidikan Kristen tersebut, persekutuan gereja sebagai tubuh Kristus (koinonia) akan beralih menjadi komunitas politis (political community).

Istilah Pastoral berasal dari kata Pastor dalam bahasa Latin atau bahasa Yunani disebut Poimen, yang berarti gembala. Bisa juga disebut Pendeta yang mempunyai tugas menjadi gembala bagi warga gereja atau dombanya. Sedangkan kata kata bahasa Inggris yang  menujukkan  untuk  konseling  adalah consul yang  artinya  wakil, konsul;

12



counsult yang artinya meminta nasehat dan merunding seseorang. jadi Pastoral Konselin artinya gembala yang memberikan nasihat, penghiburan dan penguatan pastor dan anggota jemaat yang membutuhkan bantuan dan pelayanannya. Pengistilahan ini dihubungkan dengan diri Yesus Kristus dan KaryaNya dimana Yesus sebagai Pastor Sejati yang Baik (Yoh.10). Hal ini dimaksudkan kepada pelayannan Yesus Kristus tanpa pamrih, yang bersedia untuk memberikan pertolongan terhadap para pengikutNya. Tugas utama pastoral bukan hanya monopoli para pastor atau pendeta saja akan tetapi setiap pengikutnya.

VISITASI : Mengunjungi Jemaat Yang malas ke Greja, Partangiangan dan Ke Persekutuan Gereja

 

PROGRAM

No

URAIAN

YANG HARUS DI KERJAKAN

1.

Jumlah anggota jemaat sebagai subyek dan sasaran yang akan di kunjungi. Yang malas ke Greja, Partangiangan , Persekutuan Kategorial , Sekolah Minggu, Remaja,

Naposo, Ina , Lansia

Membuat Daftar Anggota Jemaat yang malas datang ke Greja Setiap Sektor

Mengadakan Pastoral /Perkunjungan ke anggota Jemaat yang malas ke Persekutuan

Mengadakan Peneguhan peneguhan Iman di kala ada duka, Menjenguk orang sakit,

2.

Sebagian anggota jemaat telah memperlihatkan komitmennya untuk mendukung program

PASTORAL INI

Terdapat sejumlah besar potensi anggota jemaat yang belum berpartisipasi secara optimal bagi pengembangan program internal maupun eksternal. adalah tugas personal orang percaya.

3.

 

 

 

Anggota jemaat semakin majemuk dalam berbagai aspek kehidupan.

Kemampuan menghargai perbedaan masih terbatas.

Perbedaan-perbedaan yang ada masih potensial menjadi sumber konflik.

Perspektif multikultural belum menjadi paradigma berpikir dalam hidup bermasyarakat.

Jemaat-jemaat belum cukup memberi perhatian

yang memadai untuk melayani kaum profesional dan kaum marginal.

4.

Anggota jemaat yang

Pemahaman dan penghayatan mengenai amanat

13


 

menghadiri ibadah-ibadah secara umum semakin meningkat.

memberitakan Injil kepada semua makhluk relatif masih belum merata.

Ada kesenjangan antara ibadah ritual dengan praktik hidup sehari-hari.

Kepedulian terhadap masalah-masalah sosial yang

terjadi masih sebatas tindakan karitatif.

5.

Kaum muda dalam

Pola pelayanan yang dikembangkan sering tidak

 

jemaat (anak-anak,

menumbuhkembangkan perhatian dan partisipasi

 

remaja, pemuda dan

kaum muda terhadap Persekutuan internal maupun

 

mahasiswa) merupakan

eksternal.

 

jumlah terbesar

 


Tugas Utama Tim Pastoral

1.        Manogu nogu angka ruas na so ringgas marminggu, tu partangiangan marhite hite na mambahen kunjungan kunjungan pastoral tu angka bagas ni ruas ni Huria

2.        Mambetabetai Ruas ni Huria na so pola mangalehon rohana tu Huria

3.        Manosoi angka ruas na so hantus parhuriaonna

4.        Rap dohot Parhalado mangapuli, angka ruas na dibagasan arsak ni roha nang sitaonon

 

Siehaan ni Tim Pastoral:

1.           Mandata sude Ruas ni Huria na losok tu angka parsaoran si ganup sektor

2.           Mambahen Jadwal Kunjungan

3.           Maniroi sude angka punguan Kategorial asa lam ringgas tu angka parpunguan

 

DAFTAR NAMA-NAMA FUNGSIONARIS DEWAN DAN SEKSI KOINONIA

 

1.      St. Toga Lumban Gaol Ketua Dewan

2.      St. Helmi Nurina Tinambunan, MPdK Sekretaris

3.      St. Erwin Santoso Sirait

4.      Asprin Tamba , M.Si (7)

5.      Erna Br. Panjaitan (14)

6.      Leni Br Situmorang (8)

7.      Lena Br Simanjuntak (18)

14


A.    
SEKSI SEKOLAH MINGGU

1.      dr Elsye Br. Sinambela, (15)--- Ketua

2.      Ester Br Sianturi (6) ---Sekretaris

3.      Helmi Br Panjaitan (16) --- Bendahara

4.      Samuel Julius Simalango (18)

5.      Holmes Simangunsong (17)

 

B.     SEKSI REMAJA

1.      Frans Panjaitan (14) --- Ketua

2.      Beatrice Br Togatorop (16) --- Sekretaris

3.      Chelsea Br Dolok saribu (3) Bendahara

4.      Gladys Br Pakpahan (19)

5.      Ella Br Simanjuntak (7)

 

C.     PENDAMPING REMAJA

1.      St. Mas Cristian Manalu (1)

2.      Herbin Simanjuntak (19)

3.      Benni Hasibuan (6)

4.      July Br. Marpaung (7)

5.      Remi Naibaho (16)

 

D.     SEKSI NAPOSOBULUNG

1.      Santa Juned Magdalena Simatupang (8) – Ketua

2.      Leonardo Sinaga (16) Sekretaris

3.      Astrid Laura Lumban Gaol (7) – Bendahara

4.      Boris Aruan (13)

5.      Alex Situmeang (18)

 

E.     SEKSI PEREMPUAN

1.      Duma Rosinta Br Hasugian (16) Ketua

2.      Anna Tiodora Br Sitohang (17) -- Sekretaris

3.      Agustina Br Aritonang (15) Bendahara

4.      Jojor Sitorus (16)

5.      Monika Br Sitorus (11)

 

15


F.     
SEKSI BAPAK

1.      Wasinton Sinaga (16) Ketua

2.      Ferdnando Naibaho (4) Sekretaris

3.      Weslin Sigalingging (2) Bendahara

4.      CSt. Falber Silaban (4)

5.      CSt. B. Tampubolon (16)

6.      Renhard Manalu (4)

7.      Daud Hutagalung (11)

 

G.    SEKSI LANSIA

1.      St. Jan Piter Tarihoran (5) Ketua

2.      Yunita Br Pardede (16) Sekretaris

3.      Bumbunan Br Siahaan (16) Bendahara

4.      Murni Br Siringoringo (16)

5.      Tigor Sianipar (7)

6.      Donna Br Siburian (12)

7.      Septi Br Hutasoit (11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar