Selasa, 03 September 2024

PERANAN PENGERJA GEREJA DALAM MENUNJANG PELAYANAN IBADAH

 

PERANAN SOUND MAND DALAM MENUNJANG PELAYANAN IBADAH

 

Sound system adalah sarana penting yang diberikan Tuhan untuk menunjang ibadah baik dalam gedung gereja atau di luar gereja seperti di lapangan saat ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani. Tidak bisa di sangkal jika dalam suatu acara ibadah terjadi masalah pada sound system, pasti akan sangat mengganggu baik pemimpin pujian singers pemain musik termasuk jemaat sendiri akan terganggu, Maka Sound mand berperan aktif dalam pelayanan Ibadah

1. Hal hal yang perlu di persiapkan SM Sebelum Ibadah adalah

1. `       Memeriksa semua peralatan apakah sudah tersambung dengan benar.

2.         Mengecek apakah volume setiap monitor panggung sudah benar pada tempatnya, baik pada monitor panggung maupun pada mixer.

3.         Mengcek setiap mic vokal apakah sudah bersuara dengan benar atau tidak.

4.         Mengcek baterai wireless apakah sudah diganti atau belum.

5.         Mengcek juga Di Box apakah sudah menyala atau belum, Micropon, Audio Mixer, Equalizer, Crossover, Loud Speker dan Power Sound Sistem, Mengecek Jalur Kabel Audio, Kabel Multimedia dan Listrik apakah sudah Stanby

Ibadah Yang Harus Dilayani Oleh Sound Mand

1.      Ibadah Minggu Pagi, Siang dan Sore

2.      Ibadah Partumpolon dan Pamasumasuon

3.      Acara –Acara Kegiatan Gereja, Misalnya Rapat Huria, Sinode dan lainnya

 

2. Kriteria Pelayan Team Sound System

ü  Kerohanian terjamin sesuai dengan Firman Tuhan

ü  Suka memuji dan menyembah (Menjadi gaya hidup sehari-hari).

ü  Cinta akan ibadah dan suka dengar Firman Allah saat Ibadah berjalan.

ü  Memiliki komitmen dalam pelayanan.

ü  Bertutur kata serta memiliki prilaku yang baik dan sopan.

ü  Berpenampilan yang baik dan sopan/cara berpakaian( ketika dalam pelayanan).

ü  Memiliki motivasi melayani Tuhan bukan gembala atau pemimpin kita.

ü  Bertanggung jawab untuk merawat dan memelihara sound system yang di pergunakan untuk memuliakan Tuhan (rasa memiliki)

 

II.                PERANAN KOSTER DALAM MENUNJANG PELAYANAN IBADAH/ GREJA

Pegawai Gereja Adalah Petugas yang bertanggung Jawab atas Kebersihan dan Perawatan Gereja dan yang terdapat di dalamnya

Uraian Tugas

1.      Membersihkan Gedung Gereja dan Altar dengan menyapu, mengepel, membersihkan kaca jendela, membersihkan kursi-kursi dari debu sekaligus menata atau menyusunnya dengan rapi

2.      Membersihkan karpet dengan menggunakan alat penghisap debu yang disediakan Greja

3.      Membersihkan lingkungan/pekarangan Gereja dengan menyapunya dengan bersih , membuang sampah pada tempatnya

4.      Memelihara bunga yang ada di taman Gereja dan Lingkungan Gereja dengan menyiramnya, memangkasnya dengan rapi

5.      Membersihkan dan Menata ruang sekolah minggu, perpustakaan, ruang konsistori, ruang sermon, ruangan kantor Gereja dengan menyapu, mengepel, membersihkan debu yang ada pada meja, kursi jendela

6.      Membuka dan menutup Gedung Gereja, ruang konsistori, ruang sermon, gerbang gereja sesuai penggunaannya

7.      Menghidupkan dan mematikan Lampu AC, Kipas angin di Gedung Gereja, di Ruang Konsistori,di Ruang Sermon dan lampu-lampu di taman, di pekarangan Gereja sesuai penggunaanya

8.      Melaporkan kerusakan-kerusakan Inventaris Gereja kepada pihak kepada Pimpinan Jemaat pada kesempatan pertama, serta mengajukan pembelian alat-alat kebersihan (Sapu, Kain Pel, Gayung, Keset Kaki, dan Lain-lain) sesuai kebutuhan.

9.      Membersihkan toilet umum Gereja, Toilet Konsistori, Toilet Kantor Gereja dan menjaga ketersediaan Air, Gayung setiap hari

10.  Mengganti tutup altar sesuai warna dan jadwal pada Almanak HKBP

11.  Membersihkan dan Merapikan Gordyn Gereja, Ruang knnsistori, Ruang sermon, ruang Kantor dengan menyuci, menggosokkan sesuai kebutuhan

12.  Menyediakan kopi, teh, Air putih dan peralatan minum yang bersih di Ruang Konsistori pada ibadah Minggu Pagi dan Minggu Siang, di ruang sermon pada hari Jum’at (Saat sermon) dengan biaya dari Gereja

13.  Menjaga kepercayaan jemaat dengan melaporkan  kepada parhalado apabila ditemukan barang-barang jemaat  yang tertinggal di dalam dan lingkungan Gereja

14.  Menyimpan Keyboard pada tempat yang disediakan setelah selesai digunakan

15.  Menempatkan Kantong Persembahan dan Meja Persembahan sesuai dengan yang sudah di aturkan

 

 

III.             PERANAN ADMINISTRASI (TATA USAHA/ADMINT

 

1.         Membuat warta gereja. Mengirim warta gereja ke Sekretaris dan Kemudian di Periksa Oleh Pimpinan Jemaat

2.         Menginput dan meng-update seluruh data terkait jemaat (termasuk foto).

3.         Membuat kartu anggota dan sertifikat (pernikahan, baptisan dll).

4.         Melakukan dan menyimpan (arsip) surat menyurat gereja secara rapi, tertib.

5.         Menyampaikan ke sekretaris majelis, seluruh surat masuk.

6.         Mengingatkan (menelpon) para aktifis yang bertugas.

7.         Menerima telepon, mencatat dan menyambungkan ke pihak yang berkepentingan. Menjaga sopan santun dalam berbicara di telpon.

8.         Menghubungi (menelpon) pihak-pihak yang berkepentingan (termasuk memastikan apakah surat / fax sudah diterima pembicara).

9.      Mengawasi dan membeli seluruh perlengkapan administrasi (seperti pen, pensil, kertas, tinta printer, penghapus, staper, penggaris, puncher, cutter dll)

10.       Menerima tamu untuk gereja dan meminta minuman untuk tamu yang datang.

11.       Mencantumkan nama jemaat yang berulang tahun (termasuk ulang tahun pernikahan) di warta gereja.

12.       Mengadministrasikan semua peralatan gereja (termasuk pinjaman dan pengembaliannya).

13.       Melaporkan ke majelis  bila ada peralatan komputer (termasuk printer) dan internet yang rusak.

14.      Membuat Roster Petugas Song Leader, Organis dan Tim Musik dalam setiap Pelayanan Gereja

 

 

IV.              PERANAN SEKRETARIS DALAM PELAYANAN IBADAH

1.      Membuat  Warta Jemaat Mingguan

 Pengertian :

Warta Jemaat adalah media informasi kepada seluruh Jemaat yang berisi

tentang informasi pelayanan, baik yang sudah terlaksana pada minggu yang lalu, maupun yang akan dilaksanakan pada minggu berikutnya dan juga informasi keuangan Huria.

Tujuan :

1.      Memberikan informasi kepada Jemaat tentang pelayanan di HKBP Kisaran Kota Resort Kisaran satu minggu terakhir dan satu minggu atau lebih yang akan datang.

2.      Memberikan Informasi Tentang Pelayanan Kepada Pimpinan Jemaat

      3.   Memberikan informasi mingguan tentang Penerimaan dan Pengeluaran serta laporan keuangan secara periodik.

4.         Membuat Jadwal Roster Pelayanan yang di Tanda tangani Oleh Pimpinan Jemaat, Dan Jadwal Koor Untuk Setiap Punguan Koor

5.         Membuat Jadwal Jadwal Kegitan ,Ibadah Umum, Partangiangan, Kategotial dengan Koordinasi dengan Pimpinan Jemaat  

6.         Bekerjasama dengan Sound Mand, Koster , Majelis Perbendaharaan untuk memastikan apakah semua peralatan dan persiapan untuk ibadah sudah lengkap sebelum ibadah di mulai

7.       Mengarsipkan Seluruh Kegiatan Pelayanan dan Arsip Arsip Gereja, Surat Menyurat, Notulen, Hasil Hasil Rapat dan Surat dari Resort, Distrik dan Hatopan

            Ruang Lingkup :

1.         Buku Besar

2.         Buku Daftar Anak lahir

3.         Buku Baptis Anak dan Dewasa 4.Buku Daftar Sidi

5.         Buku Daftar janji Pra Perkawinan dan Perkawinan. 6.Buku Daftar Jemaat yang baru

7.         Buku Daftar Jemaat yang Pindah 8.Buku Daftar Jemaat yang Meninggal

8.         Buku Daftar Jemaat yang terkena RPP

9.         Buku Daftar Jemaat yang kena RPP dan diterima kembali ke Huria

10.       Buku Warta Jemaat

11.       Buku Notulen Rapat Huria dan Rapat Majelis

 

V.                 PERANAN PARARTAON DALAM MENUNJANG PELAYANAN IBADAH

Pengertian

Majelis Parartaon Perbendaharaan ialah beberapa orang pelayan tahbisan membantu Pimpinan Jemaat untuk mengelola harta dan administrasi Jemaat. Ada dua Uraian Tugas Majelis Perbendaharaan yang sangat menunjang dalam pelayanan Ibadah Adalah

Majelis Parartaon Perbendaharaan ialah beberapa orang pelayan tahbisan membantu Pimpinan Jemaat untuk mengelola harta dan administrasi Jemaat.

 

Tugas

Menyusun Prakonsep Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Jemaat, berdasarkan usulan Dewan dan Seksi, untuk diajukan kepada Rapat Majelis Jemaat menjadi konsep Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Jemaat, selanjutnya dibawakan kepada Rapat Jemaat untuk ditetapkan menjadi Program Kerja dan Anggaran Tahunan Jemaat.

Membuat dan membaharui Laporan daftar Inventaris Jemaat berdasar. kan jenis barang, lokasi penempatan, dan pengguna, serta tahun pembeliannya, serta melaporkannya kepada Rapat Majelis Jemaat sedikit. dikitnya satu kali dalam enam bulan,

Menjaga dan memelihara seluruh harta jemaat. :

Mendokumentasikan seluruh surat-surat berharga Jemaat dan melaporkannya kepada Rapat Pelayan Tahbisan sekurang kurangnya satu kali dalam setahun.

Memeriksa laporan keuangan mingguan dan bulanan Bendahara sebelum diserahkan kepada Badan Audit Jemaat,

Mengadakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan Jemaat.

Menyetujui pengeluaran uang sesuai dengan anggarannya

Menyimpan surat-surat berharga Gereja (sertifikat tanah, rumah, IMB, Deposito dll) di safety box Bank

Dari Uraian Tugas Tersebut di atas maka Peranan Parartaon sangat penting dalam menunjung Pelayanan Ibadah 

1.      Memastikan semua Sarana dan Prasarana dalam kondisi bagus dan bisa di pakai dalam Ibadah, Misalnya Penerengan ( Listrik )

2.      Sound Sistem dalam keadaan bagus supaya bisa di operasikan oleh Sound Mand

3.      Peralatan Multi Media yang memadai, Organ dan Mickropon supaya Peralatan Multi media tiidak bermasalah dalam Ibadah

4.      Mengawal dan menyimpan persembahan , Kolekte dan menyerahkannya kepada bendahara  Huria

5.      Memastikan semua Peralatan, Sound, Stand Mick, Loudpspeaker dan Micropon dalam keadaan baik dan bagus

6.      Apabila ada peralatan Ibadah yang tidak layak pakai segera menggantinya

7.      Memeriksa Peralatan Musik, Song Leader , Kantong Persembahan dan Meja Persembahan dalam keadaan bagus, memerintahkan Koster dan Admint untuk , menyediakan dan memperlengkapi semua perlatan Ibadah

 

VI.              PERANAN PENGURUS SOPO DALAM PELAYANAN IBADAH

PERANAN PENGELOLA SOPO / PENGURUS SOPO Pemakaian Gedung SOPO GODANG HKBP KISARAN KOTA DAN GEDUNG SEKOLAH MINGGU LANTAI II

 Pengertian:

Pemakaian Gedung Sopo Godang HKBP Kisaran Kota  adalah pemakaian gedung dari pihak jemaat dan bukan jemaat HKBP Kisaran Kota untuk keperluan acara Marhusip, Mangain, Martonggo Raja, Pesta Adat, Perayaan Ulang Tahun, Ucapan Syukur Baptisan Kudus, Ucapan Syukur Lepas Sidi maupun acara keluarga lainnya baik ruas HKBP Kisaran Kota  maupun pihak luar.

 

Tujuan:

Agar penggunaan Sopo Godang HKBP Kisaran Kota  dikelola dengan baik termasuk  sarana dan prasarana serta pengeloaan administrasinya.

 

Penanggung jawab :

c.         Pimpinan Jemaat dan Majelis Perbendaharaan bertanggung jawab  dan Pengelola Sopo yang di hunjuk bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan yang ada di Sopo Godang HKBP Kisaran Kota

B.         Pengelola Sopo dan Sekretaris Huria berkoordinasi atas :

C.         Pemakaian Sopo Godang HKBP Kisaran Kota

D         Sekretaris Huria menginformasikan penggunaan Sopo Godang kepada jemaat melalui Warta.

E.         Pengelola Sopo Godang HKBP Kisaran Kota bertanggung jawab atas:

1.         Ketersediaan sarana dan prasarana yang dipergunakan konsumen.

2.         Keamanan dan kenyamanan selama penggunaan baik di dalam Gereja maupun lingkungan sekitar.

3.         Kebersihan lingkungan.

4.         Penerimaan pembayaran gedung Sopo Godang

5.         Perawatan sarana dan prasarana Sopo Godang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar