Catatan
tentang Baptisan Darurat
(Menurut
Pdt Dr B Napitupulu - Ephorus HKBP)
Baptisan darurat dilakukan kepada
anak-anak yang sakit keras, yang belum sempat dibawa ke gereja untuk menerima
baptisan. Di HKBP dirumuskan sbb : Bila ada orang yang belum dibabtis yang
sakit keras, dan orang tuanya berkehendak anaknya dibaptiskan, dimintalah
sintua setempat untuk melaksanakannya.
Bila sintua setempat tidak bisa ditemui dimintalah sintua tetangganya. Bila itu juga tidak ada, dicarilah anggota jemaat yang rajin kegereja dan hidupnya saleh untuk melakukan pembaptisan. Bila anggota jemaat yang seperti itu juga tidak sempat lagi dicari, orang tuanya juga boleh melakukan pembaptisan itu, asal babptisan itu dilaksanakan dengan benar sesuai dengan pemahaman HKBP. Bila itu yang terjadi, mereka hanya boleh membaptiskan tanpa memberi berkat. Namun dalam situasi yang semakin maju sekarang ini, gereja tidak lagi hanya ada di pedesaan, dan sudah banyak dikota, sekiranya ada anak yang sakit keras, mereka bisa meminta pendeta untuk melakukan baptisan darurat.
Bila sintua setempat tidak bisa ditemui dimintalah sintua tetangganya. Bila itu juga tidak ada, dicarilah anggota jemaat yang rajin kegereja dan hidupnya saleh untuk melakukan pembaptisan. Bila anggota jemaat yang seperti itu juga tidak sempat lagi dicari, orang tuanya juga boleh melakukan pembaptisan itu, asal babptisan itu dilaksanakan dengan benar sesuai dengan pemahaman HKBP. Bila itu yang terjadi, mereka hanya boleh membaptiskan tanpa memberi berkat. Namun dalam situasi yang semakin maju sekarang ini, gereja tidak lagi hanya ada di pedesaan, dan sudah banyak dikota, sekiranya ada anak yang sakit keras, mereka bisa meminta pendeta untuk melakukan baptisan darurat.
Pendeta harus berusaha lebih dulu
menghubungi sintua daerah tersebut, untuk sama-sama mengunjungi si anak yang
sakit keras tersebut, dan sebaiknya sintua yang melakukannya. ztetapi bila itu
tidak dapat dilakukan, bahkan guru huria, bibelvrow atau diakones tidak bisa
dihubungi, pendeta sendiri yang melakukan baptisan darurat, tanpa penyampaian
berkat. Apabila anak itu meninggal, maka harus dilayani dengan liturgi HKBP.
Bila anak itu menjadi sehat, anak itu kemudian harus dibawa ke gereja pada
waktu kebaktian minggu waktu ada pembabtisan. Pada waktu anak itu dibawa
kedepan altar dihadapan pendeta, maka pendeta mengumumkan kepada jemaat sebagai
berikut : Saudara-saudara yang terkasih, kita bersyukur kepada Tuhan kita yang
maha pengasih yang menyembuhkan anak ini, karena pada waktu yang laluanak ini
sakit keras dan telah dibaptiskan dengan baptisan darurat. Oleh sebab itu,
hanya berkat yang akan diberikan kepadanya, namun namanya
adalah:...................... (disebut nama anak itu, nama itu hanya dibacakan
tanpa baptis ulang). Kemudian pendeta memberkatinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar